Menjelang PSU 27 Mei 2021, Haris-Sani Sudah Unggul 10.283 Suara dari CE-Ratu

KPU Provinsi Jambi pada Senin, 17 Mei 2021 rapat koordinasi dengan berbagai pihak

Pariwarajambi.com, Jambi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tinggal 10 hari lagi. PSU pada 27 Mei 2021 nanti, akan digelar di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten, yakni: Tanjungjabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungaipenuh.

Menjelang pelaksanaan PSU tersebut, KPU Provinsi Jambi pada Senin, 17 Mei 2021 rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pasangan calon gubernur. Dalam rapat koordinasi, pihak Al Haris-Abdullah Sani meminta KPU Provinsi Jambi menampilkan perolehan suara pada 9 Desember lalu dan hasil akhir setelah dikurangi hasil perolehan suara di 88 TPS pada 9 Desember 2020.
Direktur Centre Haris-Sani, Hasan Mabruri dalam rapat itu meminta KPU Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan rekapitulasi perhitungan suara di hadapan peserta rapat. 
“Ini menjadi penting untuk kita saksikan secara bersama-sama, agar nanti setelah PSU tidak terjadi polemik tentang perolehan suara masing-masing kandidat,” kata Bohok – sapaan akrab Hasan Mabruri.
Setelah melalui beberapa perdebatan, akhirnya KPU Provinsi Jambi menampilkan perhitungan suara pada layar monitor yang tersedia. Hasilnya, setelah dikurangi suara seluruh kandidat pada 88 TPS yang akan di PSU, Al Haris-Sani masih unggul dari pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) sebesar 10.283 suara.
Selanjutnya, dalam rapat disepakati bahwa KPU Provinsi akan menyampaikan jumlah suara final yang akan diperebutkan pada PSU di 88 TPS, setelah dikurangi jumlah DPT 29.278. “Kita minta secepatnya sebelum tanggal 27 Mei 2021,” ujar Bohok. 
Bohok juga menjelaskan bahwa yang memiliki hak untuk memilih adalah masyarakat yang termasuk dalam DPT dan memiliki e-KTP atau Surat Keterangan sebelum tanggal 9 Desember 2021. “Mari kita bergandengan tangan agar proses PSU 88 TPS ini berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.(Pjcom)

Komentar