Terungkap Pelaku Pembunuhan di Lembah Masurai, Ternyata Ditangarai Dendam Lama

Pariwarajambi.com, Merangin- Polres Merangin berhasil mengungkap pelaku penusukan terhadap Sutran Efendi hingga menyebabkan warga Sumsel itu tewas, Selasa (08/06/2021) lalu.

Pelaku adalah Hasan Aulia (29) kelahiran Lampung dan berdomisili seberang Nilo, Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan kejadian ini terjadi Selasa 08 Juni 2021 lalu, saat itu sekira pukul 20.15 WIB korban dan pelaku bertemu di Pasar Sungai Tebal.

Lalu korban memanggil pelaku dan berkata “Masalah dulu belum selesai”, kata itu membuat pelaku emosi dan langsung mencabut parang dari sarungnya lalu menusuk punggung korban. Usai menusuk korban pelaku langsung melarikan diri.

“Warga yang melihat kejadian itu berusaha menolong korban dengan membawanya ke klinik terdekat. Namun saat diperiksa korban sudah tewas, selanjutnya korban di bawa ke puskesmas Masurai untuk dilakukan visum,” kata Kapolres saat konferensi pers, Sabtu (12/06/2021).

Irwan Andy Purnamawan melanjutkan pelaku diantar orang tua dan keluarganya ke Polsek Lembah Masurai, Kamis (10/06/2031/2021).

“Korban diantar orang tua dan keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Lembah Masuri, Kamis lalu,” sebut Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Pjcom)

(Riky Serampas)

Komentar