Kejari Merangin Edukasi SAD Beli Kendaraan Lengkap STNK dan BPKB, Ini Jawaban Warga SAD

Kejari Merangin Sambangi warga SAD

Pariwarajambi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin Sambangi warga SAD yang berdomisili di wilayah Sungai Ulak dan Mentawak, Kecamatan Nalotantan, Kamis (19/08/2021) kemaren.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini bersama Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Datun memberikan paket sembako pada warga SAD di dua tempat tersebut.

Saat menyambangi warga SAD di Mentawak Kejari dan rombongan melihat ada beberapa unit mobil di pemukiman suku anak dalam tersebut.

Kejari juga mendapat bisikan jika warga SAD ditempat tersebut sering dijadikan tempat gadai kendaraan.

Melihat dan mendengar hal itu, Kepala Kejari Merangin meminta Kasi Pidum memberikan edukasi hukum kepada warga SAD jika membeli kendaraan lengkap dengan dokumennya.

“Kalau beli kendaraan jangan yang tidak bersurat, tanya suratnya, ada STNK atau BPKN,” kata Kasi Pidum dan dibenarkan Kepala Kejari Merangin.

“Nanti kalau ada razia Polisi bisa keno tangkap,” sebut Kasi Pidum lagi.

Mendengar itu langsung dijawab temenggungnya jika membeli kendaraan tanpa surat lebih murah harganya.

“Motor ini (Tanpa surat-surat) hargonyo murah. Dulu kami jugo dijanjikan diberi motor oleh pemerintah, sampai kini belum ado, makonyo kami beli motor ini murah,” kata temenggung SAD kelompok Mentawak.

Kepala Kejari beserta rombongan tetap mengingatkan agar kedepannya membeli kendaraan harus dilengkapi dokumen.

Pada saat memberikan paket Sembako, Kejari mengingatkan agar warga SAD peduli kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan lupa jaga kesehatan, gunakan masker dan disiplin Prokes ya. Bantuan ini semoga bermanfaat,” kata Widorini sapaan akrab Kepala Kejari Merangin.(*)