Ternyata Belum Semua Nakes Terima Insentif, Ini Alasan Dinkes Merangin

Ternyata belum semua Nakes di Merangin terima insentif, terutama Nakes berstatus ASN

Pariwarajambi.com – Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah ditransfer ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin, ternyata belum semuanya di transfer ke rekening Nakes yang penanganan Covid-19.

Terutama Nakes yang berstatus ASN belum satu pun menerima insentif tersebut, sementara untuk Nakes non ASN sudah ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Abdai dikonfirmasi melalui bendahara seksi SDM, Nurhayana. Dia mengatakan insentif nakes non ASN sudah disalurkan, sedangkan insentif nakes ASN terkendala rekening.

“Insentif Nakes non ASN sudah dibayar. Kalau Nakes ASN belum masih terkendala rekening,” kata Nurhayana, Kamis (19/08/2021).

Dia menjelaskan insentif Nakes non ASN yang bertugas di Puskesmas sudah dibayar untuk bulan Januari hingga Juni. Sementara Nakes non ASN di RSD Kolonel Abundjani baru dibayar untuk bulan Desember 2020.

“Untuk insentif Nakes baru ditransfer ke Dinkes Rp 2 Miliar, rinciannya insentif Nakes ASN Rp 1,2 Miliar dan Rp 800 juta untuk insentif Nakes non ASN baik yang di rumah sakit maupun yang di puskesmas,” jelasnya.

“Untuk insentif Nakes non ASN di Puskesmas ada 11 Puskemas yang mengajukan pencairan dan sudah kita cairkan insentifnya untuk bulan Januari hingga Juni,” terang Nurhayana.

“Sementara isentif Nakes di RS anggaran kita baru bisa menuhi untuk bulan Desember 2020 dan itu jumlahny Rp 422 juta lebih. Sementara jumlah semuanya insentif untuk Nakes non ASN yang sudah disalurkan ke rekening Dinkes baru Rp 800 juta dan itu yang kita bagi untuk Nakes non ASN di Puskesmas dan Nakes non ASN di RS,” tambahnya lagi.

“Kenapa insentif Nakes non ASN di Puskesmas bisa kita bayarkan sejak Januari hingga bulan Juni, karena jumlahnya tidak sebanyak insentif Nakes non ASN di rumah sakit,” kata Nurhayana.

Nurhayana menyebutkan insentif Nakes non ASN rumah sakit untuk Januari hingga Juni akan dibayarkan bila ada pencairan berikutnya.

“Rancana kita nanti pencairan selanjutnya, itu isentif non ASN kita bayarkan semuanya untuk Nakes rumah sakit,” katanya.

Sementara itu untuk insentif Nakes berstatus ASN akan dicairkan setelah pelantikan Bupati definitif.

“Menunggu dilantiknya bupati Merangin definitif, karena ada persyaratan yang harus ditandatangani Bupati definitif untuk pengesahan perubahan rekening,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas