Tiga Bulan Buron Belum Tertangkap, Ini Perkembangan Kasus ZF ASN Terjerat Kasus PETI

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat acara ngawaji ngopi di aula Mapolres Merangin, Kamis (10/10/2021)

Pariwarajambi.com – ZF, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin hingga saat ini belum berhasil diamankan Polres Merangin.

ZF yang terjerat kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah Kecamatan Nalotantan, per hari ini sudah tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dikonfirmasi terkait mengatakan pihaknya terus berupaya maksimal untuk mengamankan ZF.

“Kita sudah berupaya maksimal, menyebarkan DPO dan melacak yang bersangkutan. Walau yang bersangkutan ASN, tapi yang bersangkutan tidak ada di kantor, namun kita sudah koordinasi dengan BKD dan keluarga,” kata Kapolres, Kamis (07/10/2021).

“Kami juga sudah meminta untuk melakukan pemantauan dimana pun yang terkait berada. Intinya bukan kami menutupi,” tambah Kapolres lagi.

Terpisah Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Septiawan juga mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke BKD dan juga menyampaikan ke pihak keluarga terkait.

“Sudah bersurat ke BKD, pencarian sudah, juga kepihak keluarga, namanya manusia susah, kami sampaikan bagi yang ada informasi sampaikan ke kami,” kata Kasatreskrim.

Terkait status DPO ZF, disebut AKP Indar Wahyu Setiawan juga sudah masuk dalam DPO Polda Jambi.

“DPO ini online, ada aplikasinya keris siginjai itu untuk seluruh Polda Jambi bisa semua akses, itu semuanya terdata dalam internal kepolisian,” sebut Kasatreskrim.

Untuk diketahui ZF, diduga pemilik dua excavator kasus PETI di kawasan Hutan Produksi (HP) Nalotantan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin, Juli 2021 lalu. ZF ditetapkan DPO oleh Polres Merangin karena tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar