Gubernur Jambi Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Rumah Sakit Tipe A

Gubernur Jambi Al Haris bersama anggota DPR RI komisi IX Anshori Siregar

Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris usulkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher untuk naik tipe, yang semula tipe B menjadi rumah sakit tipe A.

Ini disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris saat menerima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX di Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/12/2021).

Pada pertemuan tersebut, Al Haris membahas terkait permasalahan kesehatan dan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Jambi.

Baca juga: Klub Raffi Ahmad Rans Cilegon FC ke Final Liga 2, Amankan Tiket Promosi ke Liga 1

Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Provinsi Jambi masih sangat membutuhkan sarana dan prasarana kesehatan yang masih belum memadai dan untuk kondisi saat ini, Provinsi Jambi memiliki 2 rumah sakit pemerintah yang bertipe B yaitu RSUD Raden Mattaher Jambi dan RSUD H. Hanafie Bungo sedangkan sisanya masih tipe C.

“Pemerintah Provinsi Jambi saat sedang berusaha dalam menaikan tipe rumah sakit dari tipe B menjadi tipe A, untuk itu mohon bantuan dari komisi IX DPR RI agar memperjuangkan RSUD Raden Mattaher Jambi naik menjadi tipe A,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

“Kita mengharapkan, kedepannya di Provinsi Jambi memiliki rumah sakit yang bertipe A. Saat ini kita baru memiliki rumah sakit yang bertipe B, untuk itu kami mohon bantuan kepada Bapak Anggota DPR Komisi IX untuk menambah sarana dan prasarana sehingga bisa diusulkan naik menjadi tipe A,” tambahnya.

Baca juga: Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF, Siapa Lebih Unggul

Gubernur Jambi, Al Haris menuturkan Pemerintah Provinsi Jambi memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang biasa mengadakan program pelatihan pelatihan dalam bidang ketenagakerjaan secara langsung dibawah naungan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

“Kami menginginkan, BLK Provinsi Jambi ini bisa memenuhi standar internasional, sehingga memiliki kualitas yang semakin baik lagi. Namun ada sedikit kendala karena ada persyaratan lahan minimal 5 hektare, sedangkan kami sudah memiliki lahan 5 hektare tapi lahan 1 hektare digunakan untuk gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi,” tutur Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami harap hal tersebut bisa menjadi pertimbangan, mungkin dengan luasan 4 hektare sudah bisa memenui persyaratan, sehingga BLK Provinsi Jambi bisa dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja RI dan membuat standar serta mutu dari BLK Provinsi Jambi bisa menjadi standar internasional,” sebut Gibenur Jambi Al Haris.

Baca juga: Belasan Anak di Jambi Dijual ke Jakarta untuk Pemuas Nafsu

Sementara itu Ketua Komis IX DPR RI, Anshori Siregar mengatakan kunjungan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dalam membahas berbagai permasalahan terkait dengan kesehatan dan bidang ketenagakerjaan di Provinsi Jambi.

“Kita patut berusyukur kondisi pandemi covid-19 mulai terkendali berkat dukungan dari Pemerintah Daerah bersama pihak terkait yang bahu membahu dalam penanggulangan covid-19 dan berdasarkan data terbaru, Provinsi Jambi termasuk Provinsi yang nihil dari angka kasus,” kata Ansory.

“Cakupan pelaksanaan vaksinasi di Jambi cukup baik untuk kelompok tenaga kesehatan dan petugas publik, namun masih harus terus ditingkatkan untuk vaksinasi kelompok lansia, tenaga kesehatan dan juga anak usia 12-17 tahun. Untuk itu pada hari ini kami ingin mendengar kendala dan hambatan percepatan pasien dan bagaimana kami bisa membantu, karena kita semua menyadari covid telah mempengaruhi angka kemiskinan, angka pengangguran dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” sambung Anshory.

“Terkait beberapa usulan dari Bapak Gubernur Jambi, kami dari Komisi IX akan berupaya memperjuangkannya, sehingga Provinsi Jambi kedepannya menjadi Provinsi yang lebih maju lagi,” sebut Anshory.(*)

Editor Riky Serampas

Komentar