Pariwarajambi.com – Penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi bersama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli dan gubernur Jambi, Al Haris berlangsung di aula kantor BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022) siang.
Seluruh Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi hadir pada acara ini, kecuali ketua DPRD Merangin. Bahkan DPRD Merangin juga tanpa mengutus perwakilan untuk menghadiri acara penyuluhan anti korupsi oleh Wakil Ketua KPK itu.
Ini terungkap saat Gubernur Jambi, Al Haris mengabsen kehadiran peserta sebelum ia memberikan kata sambutan pada acara penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD se Provinsi Jambi itu.
Terkait tidak hadirnya DPRD Merangin itu, Gubenur langsung mengintruksikan Sekda Provinsi Jambi untuk menyurati DPRD Merangin.
Gubernur Jambi, Al Haris usai acara penyuluhan mengatakan dengan penyuluhan anti korupsi yang disampaikan langsung wakil Ketua KPK, anggota DPRD di Provinsi Jambi dapat bekerja dengan rambu-rambu.
“Intinya dalam bekerja perlu rambu-rambu yang terukur, yang jelas, maka dari itu KPK kita mengharapkan untuk memberikan pencerahan penyuluhan agar teman-teman DPRD ini bisa bekerja dengan baik dengan amanah undang-undang, sehingga mereka juga mencegah korupsi dan punya integritas sehingga APBD di daerah itu bisa maksimal untuk rakyat,” kata Al Haris.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli juga mengatakan pihaknya sudah memberikan pendidikan anti korupsi pada anggota DPRD.
“Yang kami sampaikan hal-hal yang harus dihindari, untuk memperbaiki diri, untuk ngerem tahu taat aturan dan seterusnya,” sebut wakil ketua KPK.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas









