Heboh 11 Lawan 12, Bungo Ajukan Protes

Pariwarajambi.com – Pertandingan semifinal Gubernur Cup 2023 antara Bungo vs Tebo yang berlangsung di stadion Sri Maharaja Batu, Selasa (24/01/2023), dimenangkan oleh Tebo dengan skor akhir 2-5.

Pertandingan ini menyisakan berbagai catatan, termasuk tim Tebo sempat bermain 12 orang di penghujung pertandingan babak ke 2.

Terkait itu, tim Bungo melayangkan protes terhadap pertandingan vs Tebo tersebut. Berikut isi protes yang dilakukan ASKAB PSSI Bungo terkait sportivitas yang telah dilanggar oleh tim kesebelasan Kabupaten Tebo:

1. Memperlambat kick off babak kedua lebih dari 5 menit
2. Memainkan pemain tidak sah (Pemain menjadi berjumlah 12 orang) dimana pemain tersebut telah dikeluarkan /diganti oleh pemain lain yang akhirnya jumlah pemain team kesebelasan Kabupaten Tebo menjadi 12 orang dan itu sangat merugikan kesebelasan Kabupaten Bungo
3. Sesuai regulasi pasal 17 ayat 7 menegaskan bahwa tim kesebelasan yang menggunakan pemain tidak sah di diskualifikasi

Ketua ASKAB PSSI Bungo, Jumiwan Aguza sangat menyangkan terjadinya insiden kelebihan jumlah pemain yang luput dari pengawasan perangkat pertandingan.

“Kami tentu sangat menyayangkan terjadinya berbagai macam pelanggaran disiplin itu. Dan kami merasa sangat dirugikan karena berbagai macam insiden itu. Jelas kami tidak terima dengan kekalahan dengan cara seperti ini. Kalau sprotif kami akan terima. Tapi kalau seperti ini jelas merugikan kami namanya,”  kata pria yang akrab disapa Jon ini.

Sementara itu, Aspov PSSI Provinsi Jambi melalui Exco membidangi Wasit Aspov PSSI Provinsi Jambi, Arie Dwi D Brata kepada awak media mengatakan terkait jumlah kontingen Kabupaten Tebo, lebih setelah pergantian pemain yang dilakukan oleh official. Dan pemain itu tidak sadar dia telah diganti.

Awalnya, official Kabupaten Tebo akan mengganti pemain dengan nomor punggung 10, dengan pemain bernomor 6. Namun saat akan adanya pergantian pemain nomor 8 dilanggar sehingga harus mendapatkan perawatan.

Disaat yang sama, asisten pelatih Kabupaten Tebo, menganti pemain yang akan ditarik. Alhasil, pemain 8 atas nama Wawan Andika tidak mengetahui itu, pasalnya perubahan terjadi saat dia ditandu keluar lapangan oleh tim medis

“Dia ngak sadar dan langsung masuk lapangan lagi, tanpa sepengetahuan asisten wasit,” katanya saat konferensi pers, Selasa  (24/01/2023) malam.

Kejadian itu terjadi pada menit ke 87 waktu normal. Mengetahui itu, menit ke 88 official Kabupaten Tebo langsung memanggil Wawan. Atas tindakannya dia diganjar kartu kuning saat injury time di benz pemain.

Melihat itu, protes keras dilakukan oleh official dari kontingen Kabupaten Bungo. Hingga akhirnya walk out meninggalkan permainan saat waktu injury time masih tersisa.

Masih kata Arie, pada tuntutan ketiga yang menyebutkan pemain tidak sah. Kategori pemain tidak sah, pertama tidak termasuk dalam daftar susunan pemain, kemudian pemain yang telah disahkan panitia. Selanjutnya pemain cadangan ke 6. Dan pemain yang terkena sanksi.

Dalam kasus di Gubernur Cup tahun 2023. Wawan Andika pemain Dari kontingen Kabupaten Tebo merupakan pemain yang sah. Namun kejadian ini terjadi dari ketidak sengajaan. Dan jalanan pertandingan sudah sesuai dengan aturan.

“Murni law of the game, ini human eror pemain, karena yang pertama diganti nomor punggung 10. Soal aduan disampaikan ke Panitia Disiplin (Pandis),” tutup Arie.(rky)

Komentar