Pariwarajambi.com – Pelaksanaan PPDB Tingkat SMA/SMK di Provinsi Jambi akan dibuka 10 Juni 2024 mendatang. Dalam PPDB nantinya ada beberapa jalur yang akan dibuka untuk mengakomodir Peserta Didik Baru. Salah satunya Melalui Jalur Zonasi.
Menurut Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal, PPDB masih memberlakukan Pola Zonasi. Karena Jalur Zonasi mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah yang ada di wilayahnya
“Pola kita memakai zonasi ini, ini sebetulnya mempermudah. Tentu saja ketika masyarakat ingin mendaftar ke sekolah tersebut yang dituju termasuk dalam wilayah zonasinya, sehingga tinggal mengklik di sistem aplikasi kita,” terang Syamsurizal.
Syamsurizal juga menegaskan agar tidak ada yang mencari cari jalan ataupun cara. Untuk keluar dari persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Meski nantinya ada persoalan terkait dengan daya tampung,” tambah Kadisdik.
“Kami berharap tidak ada lagi yang mencoba coba, mencari cari, keluar dari persyaratan yang sudah kami tentukan, Ketika ini sudah kami laksanakan. Ini sebenarnya sangat sangat mudah, tetapi permasalahan itu tetap ada. Kita lihat saja nanti kalau anak smp sudah lulus dan daya tampungnya juga akan menjadi masalah nantinya,” tutupnya.(*)