Pariwararajambi.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Provinsi Jambi di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Jambi, Jumat (28/11/2025).
Sekda menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dan menyampaikan bahwa skor ESG Jambi mencapai 94,7, sebuah capaian tinggi yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan.
Sekda Sudirman menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus ciri utama penyelenggaraan negara yang demokratis dan berorientasi pada good governance.
“PPID adalah garda terdepan dalam memastikan informasi publik tersedia secara cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN dan PPID di lingkungan Pemprov Jambi semakin optimal dalam memberikan layanan informasi berkualitas. Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan seluruh PPID yang telah konsisten mendorong transparansi di lingkungan pemerintah.
“Komitmen kita terhadap keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, sesuai misi pembangunan Provinsi Jambi,” tambahnya.
Sekda juga meminta PPID meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat pengelolaan data dan dokumentasi, serta mempererat koordinasi antarperangkat daerah.
“Bersama, mari kita hadirkan pemerintahan yang semakin terbuka dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Rakor sekaligus Kabid Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Jambi, Amirzan, SH, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa skor ESG 94,7 menjadi bukti bahwa aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola di Provinsi Jambi telah berjalan sangat baik.
Rakor turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, serta seluruh peserta dan undangan.(*)






