Bupati Syukur Pergoki Trik Bolos ASN Merangin, Absensi Sore Sudah Ditandatangani Sejak Pagi

Pariwarajambi.com — Bupati Merangin, M. Syukur, memergoki dugaan trik bolos massal yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktik itu terungkap saat Bupati menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Perikanan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Selasa (01/09/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah Bupati menerima laporan masyarakat terkait rendahnya kedisiplinan ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sidak pertama dilakukan Bupati Syukur di Dinas PPKB. Kedatangan Bupati M. Syukur disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma. Bupati kemudian langsung memeriksa daftar absensi pegawai.

Hasilnya, kondisi di Dinas PPKB terbilang baik. Seluruh aparatur tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Namun, suasana berbeda ditemukan ketika Bupati melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan. Selepas jam istirahat makan siang, kantor terlihat lengang.

Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat. Bahkan, Kepala Dinas Perikanan dan Sekretaris Dinas juga tidak terlihat di kantor saat sidak berlangsung.

Bupati kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi manipulasi absensi.

Sejumlah pegawai diduga telah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore sejak pagi hari. Dengan begitu, mereka tidak perlu kembali ke kantor setelah istirahat makan siang.

Tak hanya itu, Bupati juga menemukan dugaan rekayasa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan.

“Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam 2 sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua,” tegas M. Syukur.

Bupati menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat? Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Bupati Merangin menginstruksikan agar pegawai yang terbukti bolos dan memanipulasi absensi diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

M. Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki sistem pengawasan internal. Praktik penandatanganan absensi ganda diminta dihentikan.

Ia menegaskan sidak tidak akan berhenti sampai di sini. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan untuk memastikan kedisiplinan ASN dan pelayanan publik di Kabupaten Merangin berjalan optimal.(*)

Sumber Rilis Kominfo Merangin