Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa 4 Daerah di Jambi Ini Belajar dari Rumah Hingga 9 September 2026

Pariwarajambi.com – Siswa SMA dan SMK di empat daerah di Provinsi Jambi kembali harus belajar dari rumah. Kebijakan ini diberlakukan pada 7-9 September 2026 menyusul kondisi kualitas udara yang masih tidak sehat akibat kabut asap.

Empat daerah yang menerapkan pembelajaran daring tersebut yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kebijakan serupa juga berlaku bagi seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menjadi perhatian utama. Karena itu, pembelajaran daring diterapkan di wilayah yang kondisi kualitas udaranya masih tidak sehat,” kata M Umar My, Minggu (06/09/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Provinsi Jambi serta instansi terkait di kabupaten dan kota.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Dari hasil pemantauan, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih fluktuatif.

“Data ISPU masih menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Pada waktu tertentu masuk kategori tidak sehat, bahkan bisa menjadi sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kita tentu harus mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan, termasuk potensi peningkatan kasus ISPA,” ujarnya.

Umar meminta kepala sekolah memastikan pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Materi dan proses belajar juga harus tetap mengacu pada kurikulum yang berlaku.

Selain itu, pengawas sekolah diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran di masing-masing sekolah.

Sementara itu, untuk siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Bungo, dan Tebo tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Namun, sekolah di daerah tersebut diminta melakukan penyesuaian dengan kondisi kualitas udara. Proses belajar mengajar harus dilaksanakan di dalam ruangan dan seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.

“Untuk daerah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah harus menyesuaikan jam pembelajaran dengan kondisi ISPU di wilayah masing-masing. Yang terpenting, seluruh warga sekolah tetap menggunakan masker dan kegiatan belajar dilakukan di dalam ruangan,” jelas M Umar.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan segera membaik. Dengan demikian, aktivitas pembelajaran dapat kembali berjalan normal.

“Kita berharap bencana karhutla di Provinsi Jambi segera berakhir sehingga kualitas udara kembali baik dan anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(*)