Pariwarajambi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2025 ini mendapatkan 1.527 unit kuota bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ini bagian dari langkah strategis mensukseskan program 3 juta rumah Asta Cita Presiden Prabowo dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.
Terkait itu Gubernur Jambi Al Haris, mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah.
“Program ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi perumahan bagi masyarakat di Provinsi Jambi,” Kata Al Haris saat Rapat Koordinasi dan Sinergi 1 Juta Rumah Perkotaan Provinsi Jambi dan Bengkulu, Rabu (10/09/2025) kemarin.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakir, melalui Kabid Perkim Ariesto Harun Wijaya mengatakan Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 di Provinsi Jambi terdiri dari 3 bagian.
Tiga bagian tersebut rinciannya Delineasi Perdesaaan 1040 Unit, Delineasi Perkotaan 219 Unit, dan Delineasi Pesisir 268 Unit.
Sebaran lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Delineasi pedesaan terdapat di 8 Kabupaten di Provinsi Jambi yakni:
1. Kabupaten Sarolangun 400 unit
2. Kabupaten Tanjab Barat 200 unit
3. Kabupaten Muaro Jambi 71 unit
4. Kabupaten Bungo 55 unit
5. Kabupaten Merangin 189 unit
6. Kabupaten Tebo 50 unit
7. Kabupaten Kerinci 33 Unit
8. Kabupaten Batanghari 37 Unit
Sebaran wilayah Delineasi Perkotaan
1. Kota Jambi 70 unit
2. Kota Sungai Penuh 146 unit
Sebaran wilayah Delineasi Pesisir
1. Tanjung Jabung Timur 227 unit
(*)






