Asap Ganja Mengepul di Kejari Merangin

Pemusnahan barang bukti narkoba
Pariwarajambi.com, Merangin- Asap ganja mengepul di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Selain ganja, juga ada serbuk putih sabu lengkap dengan bongnya.

Ternyata Kejari Merangin malakukan pemusnahan barang bukti Narkoba perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum sejak Desember 2020 lalu hingga Maret 2021.

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar begitu juga dengan bongnya, sedangkan barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicambur dengan diterjen dan larutan untuk mencuci piring.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang perkarangan sudah inkrah. Perkara sejak Desember 2020 sampai Maret 2021, perkara empat bulan,” kata Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana, Kamis (29/04/2021).

Martha Parulina Berliana melanjutkan barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 4655,65 gram, sabu 6,02 gram dan handphone 14 unit.

“Ganja 4,6 Kg lebih itu termasuk batangnya,” sebutnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dikatakan Martha merupakan barang bukti terhadap 18 perkara yang sudah berkekuatan hukum.

“Jadi ini barang bukti 18 perkara dan 18 terpidana, sudah ikhrah atau berkekuatan hukum,” sebutnya.(Pjcom)