Prosedur ini digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menangani Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan dari pembaca.
Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan ini adalah tanggapan terkait segala konten yang ditayangkan di website Pariwarajambi.com.
Penanganan untuk Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan dilakukan sebagai berikut:
1. Pembaca bisa menyampaikan melalui:
Email ke: [email protected] dengan Subjek: Hak Jawab atau Koreksi Berita.
Alamat Redaksi: Alamat Perumahan Alam Permai, RT 38, Kelurahan Pematang Kandis Bangko, Merangin, Jambi.
Telepon / WA : 08117403070 (nomor redaksi Pariwarajambi.com).
2. Pembaca harus mencantumkan identitas jelas baik berupa KTP atau nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi dan memberikan fakta yang sahih atas Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan yang disampaikan.
3. Semua Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 X 24 jam sejak laporan tersebut diterima.
4. Jangka waktu pada point 3 di atas, tidak berlaku untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan hukum, seperti somasi dan lainnya.
5. Keluhan dan Koreksi Berita yang sudah dibuat nantinya akan ditayangkan di www.Pariwarajambi.com dengan judul menggunakan Koreksi Berita atau Hak Jawab.