Pariwarajambi.com, Jambi – Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan akhirnya angkat bicara terkait masalah yang sedang menerpa Komisioner KPU Sanusi.
Dikatakan Subhan, KPU Provinsi Jambi tidak mempunyai wewenang untuk menonaktifkan Sanusi dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.
“Sesuai keputusan DKPP, saudara Sanusi hanya mendapatkan peringatan keras. Kalau untuk menonaktifkan Sanusi ini wewenang KPU RI (KPU Pusat, red),” ungkap Subhan saat dikonfirmasi pemayung.co media partner Pariwarajambi), Jumat (23/04/2021).
Sebelumnya, M Ritas, salah seorang tokoh pemuda Jambi, mendesak Sanusi dipecat atau mundur dari jabatannya karena telah ditegur keras oleh DKPP.
“Meski sanksi DKPP teguran keras, mestinya ini bisa jadi bahan pemecatan atau yang bersangkutan dengan legowo mundur dari posisi komisioner. Sebab ia sudah menciderai demokrasi di Jambi,” tegas Ritas,
Baca lengkapnya dari sumber langsung :
https://pemayung.co/desakan-agar-sanusi-dinonaktifkan-subhan-angkat-bicara/
Komentar