Konferensi Pers Polres Merangin terkait Operasi Pekat 2021 |
Pariwarajambi.com, Merangin- Puluhan kasus dan sejumlah tersangka terjaring operasi penyakit masyarakat atau operasi Pekat di Kabupaten Merangin.
Prostitusi, judi, minuman keras, pungli, senjata tajam hingga juru parkir liar terjaring operasi. Total 38 kasus terjaring dalam operasi penyakit masyarakat Polres Merangin 2021.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengungkapkan dari 38 kasus tersebut yang paling dominan adalah kasus Miras atau minuman keras.
“Miras 15 kasus dengan 1176 botol Miras kita amankan. Prostitusi empat kasus, pungli tiga, premanisme satu, senjata tajam satu dan juru parkir liar 13,” ungkap Kapolres Merangin, Selasa (04/05/2021).
Dari 38 kasus tersebut tujuh orang diamankan Polres Merangin terkait kasus judi dan satu diantaranya seorang perempuan.
“Untuk kasus prostitusi dilakukan pembinaan, miras dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) dan lainnya kita lakukan pembinaan,” katanya.
Kapolres mengatakan operasi pekat dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadhan. Setelah operasi Pekat Polres Merangin melakukan operasi ketupat.
“Jadi operasi pekat ini upaya cipta kondisi di bulan suci ramadhan untuk mengatasi penyakit masyarakat. Operasi ini kegiatan cipta kondisi sebelum dilaksankan operasi katupat untuk perayaan Idul Fitri,” sebutnya.(Pjcom)
Komentar