Paripurna DPRD Merangin |
Pariwarajambi.com, Merangin- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin usulkan pembemberhentikan Al Haris sebagai Bupati Merangin. Pemberhentian Al Haris sebagai orang nomor satu Merangin ini dilakukan melalui rapat paripurna, Senin (21/06/2021).
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendy mengatakan berdasarkan surat Pj Gubernur Jambi sehubungan dengan telah ditetapkannya keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Maka diharapkan kepada DPRD Merangin memproses usulan pemberhentian Al Haris sebagai Bupati Merangin masa jabatan tahun 2018-2023,” kata Herman Efendy.
Usulan pemberhentian Al Haris sebagai Bupati Merangin ke Mendagri melalui Gubernur Jambi, disebut Herman Efendi agar nantinya tidak terjadi kekosongan Jabatan Bupati Merangin setelah Al Haris dilantik.
“Itu menjadi dasar nantinya dan setelah Al Haris dilantik jadi Gubernur Jambi maka Mashuri otomatis menjadi Peltu Bupati Merangin,” tambahnya lagi.
Al Haris, Bupati Merangin usai mengikuti paripurna juga mengatakan anggota DPRD mengusulkan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Merangin.
“Hari ini juga DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati Merangin untuk diajukan, untuk diproses. Memang seperti itu prosesnya,” kata Al Haris.(Pjcom)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar