Lagi, Dua Ekskavator Diduga untuk PETI Diamankan Polres Merangin di HP Nalotantan

Dua unit ekskavator diduga untuk PETI diamankan Polres Merangin


Pariwarajambi.com
, Merangin- Dua unit ekskavator diduga untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan Polres Merangin di kawasan Hutan Produksi (HP), Kecamatan Nalotantan.

Dua unit ekskavator dengan merek LiuGong itu sudah dibawa ke halaman Mapolres Merangin.

AKBP Irwan Andy Purnamawan dikonfirmasi membenarkan ada dua unit ekskavator diamankan di kawasan HP Nalotantan.

“Iya benar, siang kemaren diamankan dua unit alat berat ekskavator yang diduga untuk aktivitas PETI di kawasan Hutan Produksi Nalotantan,” kata Kapolres Merangin dikutip dari Jambiseru.com media partner Pariwarajambi.com, Rabu (02/06/2021).

Ternyata selain dua unit ekskavator itu, Polres Merangin juga mengamankan belasan pekerja pertambangan emas tanpa izin.

“Ada 11 orang pekerja dan operator serta barang bukti yang berhubungan dengan aktivitas PETI juga turut diamankan,” ujarnya.

Pihaknya lanjut Kapolres masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” sebutnya.(Pjcom)

Komentar