Mulai Juli ASN Wajib Mendengarkan Lagu Indonesia Raya, Baca Teks Pancasila dan Apel Pagi

Nasution Kepala BKPSDM Merangin

Pariwarajambi.com, Merangin- Mulai 1 Juli 2021 setiap instansi pemerintah diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia, membacakan naskah pancasila dan apel pagi.

Ketentuannya mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB. Membacakan naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB dan apel pagi setiap hari Senin.

Imbauan mendengarkan lagu Indonesia Raya, membaca naskah Pancasila dan apel pagi tersebut tertulis dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Kepala BKPSDM Merangin, Nasution membenarkan edaran Menteri PAN-RB tersebut. “Ya ada edaran Menpan RB,” kata Nasution.

Untuk penerapannya di lingkungan Pemkab Merangin, dikatakan Nasution pihaknya akan membahas hal terkait dengan bagian organisasi dan PJ Sekda.

“Itu segera kita bahas dengan Pj Sekda, bagai mana teknisnya,” sebut Nasution lagi.(Pjcom)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas