Polisi Juga Amankan Senjata Airsoft Gun dari Pelaku PETI di Nalotantan

Airsoft gun yang diamankan polisi dari pelaku PETI

Pariwarajambi.com, Merangin- Polres Merangin mengamankan dua unit ekskavator dan 11 orang pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalotantan, Selasa (01/06/2021) lalu.

Ternyata selain barang bukti pelaku dan perangkat alat yang digunakan untuk aktivitas tambang, polisi juga mengamankan senjata jenis airsoft gun.

Ini diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat konferensi pers ungkap kasus PETI di Mapolres Merangin, Kamis (03/06/2021).

“Ya ada airsoft gun juga yang didapati dari pekerja,” kata Kapolres.

Ditanya apa kegunaan airsoft gun yang mirip senjata api itu oleh pelaku PETI? Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait itu. “Akan kita dalami terkait itu,” sebutnya.

Kapolres juga mengatakan masih terus mendalami kasus itu, untuk mengungkap siapa pemilik berat dan yang memodali aktivitas PETI yang di hutan produksi (HP) tersebut.

“Pemilik alat dan pemodal kami masih lakukan penyelidikan” sebutnya.

Kapolres juga menyebutkan dari pengakuan pelaku, mereka baru 10 hari beroperasi di wilayah tersebut.

“Pengakuan mereka baru 10 hari bekerja, kita juga amankan barang bukti emas 5,62 gram,” kata Kapolres.(Pjcom)

Komentar