Nasution PLH Sekda Merangin |
Pariwarajambi.com, Merangin- Penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Merangin tahun 2021 batal dilakukan, ini dikarenakan terkendala anggaran.
Seyogyanya, per 31 Mei 2021 lalu pemerintah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nasution, PLH Sekda Merangin sekaligus Kaban BKPSDM menyebutkan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK untuk 2021 dibatalkanm
“Untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 kita tunda,” sebutnya.
Sesuai yang disampaikan Wakil Bupati Merangin, Mashuri, lanjut Nasution bahwa penundaan itu terkait anggaran.
“Sudah dikaji tiap tiap organisasi perangkat daerah (OPD), nampaknya susah. Terakhir kesimpulan kita putuskan untuk menunda penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021,” ujarnya.
Dijelaskan Nasution, anggaran untuk PPPK tersebut dibebankan kepada pemerintah pusat. Namun terakhir pemerintah pusat menyampaikan akan dibebankan kepada daerah yang melaksanakan penerimaan.
Sehingga diputuskan untuk menunda penerimaan PPPK, mengikuti ditundanya penerimaan CPNS yang disampaikan Nasution beberapa waktu lalu.
Sementara jika anggaran tersebut dibebankan ke pemerintah pusat, dia memastikan pemerintah Kabupaten Merangin pasti melakukan penerimaan.(Pjcom)
Komentar