Pariwarajambi.com, Merangin- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin 2021 masih jauh dari target. Hingga Mei 2021 PAD baru terealisasi 37,79 persen atau Rp 35,6 M dari target Rp 108,3 M.
Data Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi daerah.
Rinciannya RSD Kolonel Abundjani dari target Rp 42,5 M baru tercapai Rp 12,4 M, Dinas Kesehatan target Rp 14.4 M baru tercapai Rp 3.8 M, Dinas PUPR Merangin dari Rp 650 juta baru tercapai Rp 105 juta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan realisasi masih nol persen dari target Rp 50 juta.
Selanjutnya Dinas LH baru tercapai Rp 156,6 juta dari target Rp 1 M lebih, Dinas Perhubungan target Rp 1 M lebih baru tercapai Rp 95 juta lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika target Rp 324,1 juta baru tercapai Rp 76 juta lebih.
Lalu dinas KUKMPP target Rp 1,4 M baru terealisasi Rp 174,3 juta, dinas perikanan target Rp 100 juta tercapai Rp 1,6 juta, dinas Parawisata Pemuda dan Olah Raga target Rp 292 juta tercapai Rp 8,1 juta, Dinas Peternakan dan Perkebunan target Rp 296 juta tercapai Rp 33,9 juta, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura target Rp 150 juta tercapai Rp 17,2 juta
Selanjutnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) target Rp 10,2 M tercapai Rp 8,2 M, Badan Pengelolaan Pajak dan Restrebusi Daerah target Rp 35,6 M baru tercapai Rp 10,2 M.
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah, Tandry Adinegara melalui Kabid Pengembangan Regulasi Pelaporan BPPRD Merangin, Syahril juga membenarkan masih rendahnya realisasi PAD.
Dia menyebutkan ada beberapa penyebab yang mempengaruhi realisasi PAD yang masih jauh dari target.
“Faktornya, pemangkasan dana akibat Covid-19, selain itu ada juga OPD yang masih bermasalah Produk hukum yang belum jelas sehingga susah mendapat PAD,” katanya.
“Faktor lainnya seperti perikanan yang terjadi masalah jebolnya tanggul kolam, sehingga Dinas tersebut mengalami kerugian yang berdampak pada PAD,” sebutnya lagi.(Pjcom)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar