Petugas Jaga dan Pemilik Sapi Terancam Sanksi, Terkait Sapi Berkeliaran di Kantor Bupati Merangin

Pariwarajambi.com, Merangin- Foto sapi berkeliaran di depan kantor Bupati Merangin viral di sosial media Facebook.

Terkait kejadian itu Plt Bupati Merangin, Mashuri mengakui lemahnya penjagaan hingga menyebabkan sapi bebas masuk ke halaman kantor Bupati.

‘’Hal ini mestinya tidak perlu terjadi, seandainya petugas jaga tidak melalaikan tugasnya. Apapun alasannya, seharusnya masih ada satu atau dua orang yang tetap berjaga di Pos Penjagaan depan Kantor Bupati Merangin,’’ ujar Mashuri.

Mashuri menegaskan petugas yang lalai tersebut akan diberi sanksi atas kelalaiannya, sehingga sejumlah sapi tersebut bisa masuk ke kawasan pelataran Kantor Bupati Merangin.

Plt Bupati Merangin selain telah memanggil Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini, juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

Tidak hanya terkait penjagaan kantor Bupati, pemilik sapi tersebut juga akan ditelusuri.
Pemilik sapi yang bebas berkeliaran di halaman depan Kantor Bupati Merangin, akan dikenakan sanksi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 12 tahun 2004, tentang penertiban ternak.
Plt Bupati menghimbau para pemilik ternak, untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran kemana-mana atau dikandangkan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas