![]() |
Aspan Kadis PUPR Merangin |
Pariwarajambi.com – Utang tunda bayar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin 2020 berjumlah Rp 87 Miliar kini tinggal tersisa Rp 19 Miliar.
Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan mengatakan sisa hutang ke rekanan tersebut akan lunas Agustus atau September 2021 ini.
“Insya Allah Agustus atau September ini lunas. Dari total Rp 87 Miliar, kini tinggal Rp 19 Miliar lagi,” kata Aspan, Kamis (29/07/2021).
Aspan juga menyebutkan progres kegiatan PUPR Merangin 2020 utuk fisik sudah mencapai 84,50 persen.
“Untuk kegiatan fisik progres kita sudah 84,50 persen, sisanya tinggal kegiatan yang kecil-kecil saja lagi dan saat ini dalam proses,” ujarnya.
Kadis PUPR juga menyebutkan 2021 ini ada tiga kegiatan fisik besar yakni pekerjaan jalan Mensango Sumber Agung Rp 11 Miliar, Sungai Kapas Sungai Putih Rp 5 Miliar dan pekerjaan ruas jalan Simpang Seling Muara Jernih Rp 2 Miliar.
“Untuk jalan Sungai Kapas Sungai Putih dan Simpang Seling Muara Jernih itu sudah selesai.
Sementara untuk progres anggaran Dinas PUPR Merangin, disebut Aspan sudah mencapai 71,21 persen.
“Progres keuangan itu per Juli ini, itu sudah masuk kegiatan yang tunda bayar 2020 lalu,” sebut Aspan.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar