Buka Lewat Pukul 20.00, Tim Satgas Covid-19 Merangin Tutup Paksa Resto dan Cafe

Plt Bupati Merangin bersama pimpinan Forkopimda mengawasi pelaksanaan PPKM level 4

Pariwarajambi.com – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin tutup paksa cafe dan Resto yang beroperasi lewat pukul 20.00 WIB, Selasa (10/08/2021) malam.

Pelaksana tugas Bupati Merangin Mashuri, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, Dandim 0420 Sarko Tomy Radian Lubis, Kasi Intel Kejari Merangin Taufik Yanuarsyah dan sejumlah Kepala OPD langsung turun melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan mengingat Merangin termasuk daerah PPKM level 4 yang mana mini market, warung makan dan cafe resto tempat tongkrongan dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00.

Pantauan media ini di sepanjang jalur DPRD Merangin, Wabup bersama pimpinan OPD langsung mensosialisasikan kepada pengelola resto dan cafe untuk menutup tempat usahanya paling lambat pukul 20.00.

“Kita inikan sama tau Merangin sudah PPKM level 4 jadi kita mohon kerjasamanya,” kata Mashuri.

Cafe dan resto yang masih buka di sepanjang jalur DPRD tersebut diminta untuk ditutup oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin.

Malam pertama pengawasan PPKM level 4 di Kabupaten Merangin tim dibagi tiga kelompok dan setiap kelompok terdiri dari anggota Polri, TNI dan Satpol PP. Tim Satgas menyisir arah jalur DPRD Merangin, Pasar Bawah dan depan Pasar Baru.

Sebelum melakukan operasi pengawasan lapangan, pelaksana tugas Bupati Merangin bersama pimpinan Forkopimda melakukan apel siaga di depan Kantor Bupati Merangin.

Mashuri menegaskan kegiatan malam dibatasi sampai pukul 20.00 dan operasi pengawasan akan dilakukan tiap malam oleh Satgas Covid-19 Merangin.

“Kegiatan malam hanya diberi sampai pukul 20.00, mari siasati memutus mata rantai Covid ini dengan kebersamaan kita, tidak ada lagi yang berjalan sendiri. Sampai batas tanggal 23 setiap malam kita bergerak melakukan penertiban,” sebut Mashuri.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar