Buntut Insentif Nakes, TPP ASN Merangin Terancam tak Cair

Foto dok Nakes menangani pasien dengan APD

Pariwarajambi.com – Pilu tenaga kesehatan (Nakes) yang insentifnya tak kunjung cair, juga akan dirasakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin.

Jika insentif Nakes tidak dicairkan, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semester II tahun anggaran 2021 juga tidak bisa dicairkan.

Kepala BPKAD Merangin, Fajarman mengatakan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) insentif Nakes harus segera dicairkan, jika tidak dicairkan maka TPP juga tidak boleh dicairkan.

“Harus keluarkan insentif Nakes dulu kalau insentif Nakes belum dibayarkan minimal 50 persen, TPP tak boleh cair itu surat perintah Mendagri,” kata Fajarman.

“Untuk kegiatan lainnya boleh, tapi TPP tidak boleh. Saat ini (Pencairan insentif Nakes) dalam proses, dalam waktu dekat akan cair,” tambah Fajarman lagi.

Fajarman menyebutkan untuk pencairan anggaran saat ini ada tambahan persyaratan terutama berkaitan dengan penanganan Covid yang semakin melonjak.

“Itu menjadi persyaratan, contoh insentif Nakes, kemaren tidak ada disyaratkan, tapi sekarang harus supaya kita giat menangani Covid ini,” ujarnya.

“Seperti DAU, dulu tidak ada dipersyaratkan misalnya harus laporan ini laporan itu, dulu cuma tiga laporan untuk pencairan DAU, tapi sekarang sudah ada 13 jenis laporan yang kita setorkan ke Mendagri kalau tidak itu kita ditunda dan paling banyak laporan terkait Covid, ada laporan yang setiap minggu setiap bulan,” jelas Fajarman.

Terkait itu Fajarman mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk taat terhadap waktu penyampaian laporan.

“Karena kami BPKAD itu merangkum laporan bukan membuat laporan, yang apa bila ada satu saja SKPD yang macet laporannya, macet duit kito,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar