Merangin Turun Level 3, Kota Jambi dan Batanghari Masih PPKM Level 4

Merangin mengalami penurunan dari PPKM level 4 ke level 3

Pariwarajambi.com – Kabupaten Merangin termasuk dalam 11 daerah di luar Jawa-Bali tak lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Merangin mengalami penurunan dari PPKM level 4 ke level 3.

Sementara Kabupaten Batanghari dan kota Jambi termasuk dalam 34 daerah luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4.

Pemerintah mengumumkan memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua pekan dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.

“Dari 45 kabupaten/kota PPKM level 4, ada 11 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin malam (23/8).

Kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3 antara lain, Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Bengkulu, dan Kota Dumai.

Dalam PPKM kali ini, sejumlah daerah telah turun level karena mengalami penurunan kasus positif virus corona. Selain, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 yang menurun juga salah satu faktor mengapa level PPKM diturunkan.

Penurunan level PPKM tidak hanya dialami oleh daerah di luar Jawa-Bali, tetapi juga sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

“Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8).

Jabodetabek termasuk wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level PPKM. Selama ini, Jabodetabek berada di level 4 PPKM. Selain Jabodetabek, wilayah aglomerasi Surabaya dan Bandung Raya pun menjadi Level 3.

Level 4 merupakan status PPKM tertinggi yang menandakan suatu wilayah memiliki angka kasus positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kemudian, kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kemudian, angka kematian warga akibat Covid-19 yang lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk.

“Untuk Jawa dan Bali, Wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota sudah bisa berada pada level 3 pada tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi.(*)

Editor Riky Serampas
Sumber CNN Indonesia

Komentar