Hearing DPRD Merangin bersama KNPI dan Dispora terkait Ranperda Kepemudaan |
Pariwarajambi.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Merangi menggelar hearing bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Merangin, Rabu (08/09/2021).
Pansus III DPRD Merangin bersama KNPI dan Dispora membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kepemudaan.
Hearing dipimpin Ketua Pansus III, Zainal Amri dan didampingi wakil ketua Hazil Aima Putra dan anggota pansus yang lain turut hadir Hasan Jalil, Samdianto, Saut Tua Samosir, Syafarudin dan Rahmat Hidayat.
Sukoso Kepala Dispora dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan mengakui bahwa selama ini pihaknya cukup terbatas dalam menganggarkan kegiatan kepemudaan.
“Besar harapan kami, dengan adanya Perda Kepemudaan ini menjadi perhatian bersama dan mendukung kabupaten layak pemuda,” kata Sukoso didampingi Kabid Pemuda Deden Kurnia.
Sementara itu, ketua DPD KNPI Merangin Marliyos atas nama pemuda Merangin mengucapkan terima kasih bahwa Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan menjadi inisiatif dari DPRD Merangin.
“Selama ini, dalam membuat kegiatan apapun kami keteteran menghadap pemerintah soal anggaran kegiatan pemuda karena tak ada payung hukum, pernah dapat hibah nilainya kecil dan tak boleh berturut-turut,” kata Marliyos
Dengan adanya payung hukum melalui Perda ini, lanjut Marliyos tak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah tidak mengakomodir pada APBD anggaran kegiatan kepemudaan.
“Alhamdulilah DPRD Merangin mengakomodir menjadi perda inisiatif dengan adanya Perda ini tak ada alasan pemerintah tidak menganggarkan kiagatan kepemudaan,” tambah Marliyos.
Setelah dibahas bersama, Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan dapat disetujui oleh Pansus III dan diketok palu oleh ketua Pansus Zainal Amri.
“Ranperda Penyelengaraan Kepemudaan dapat disetujui, namun pesan saya dengan Perda ini dapat berjalan dengan mestinya dan kalau bisa janganlah sampai demo-demo,” kata Politisi PKS ini sekaligus menutup raoat kali.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas