Polres Merangin amankan bandar sabu asal Tabir |
Pariwarajambi.com – Polisi Resor (Polres) Merangin kembali mengamankan bandar sabu asal Tabir. MAS (18) yang sudah menjadi Target operasi (TO) Polisi ini diamankan di Kelurahan Dusun Baru, Rabu (29/09/2021) sore.
Informasinya, pemuda tamatan sekolah dasar ini ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin berawal dari informasi bahwa pelaku sering menjual sabu di sekitar kelurahan Mampun, Tabir.
Berbekal informasi tersebut anggota Polres Merangin lidik dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, teman MAS berhasil kabur dari kejaran Polisi.
MAS tidak bisa berkutik saat ditangkap Polisi, karena saat digeledah ditemukan barang bukti satu paket sabu dalam saku celananya.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubg Humas IPTU Edih mengatakan pelaku mengakui sabu yang ditemukan dalam saku celananya itu miliknya.
“Rencanan paket sabu tersebut akan dijual pelaku, namun sebelum terjual pelaku sudah ditangkap polisi,” kata Edih, Kamis (30/09/2021) pagi.
Pelaku menjelaskan, lanjut Edih bahwa sabu yang akan dijualnya tersebut didapati dari An.
“An saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota Polres Merangin. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edih.
“Pelaku atas perbuatannya dijeral pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(*
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas
Komentar