Kejari Merangin Adakan Dialog Lintas Agama

Kasi Intel Kejari Merangin Taufik Yanuarsyah memberikan materi pada acara dialog lintas agama

Pariwarajambi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin selenggarakan dialog lintas agama di Desa Sungai Kapas,  Kecamatan Bangko, Rabu (13/10/2021).

Peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bermasyarakat itu dihadiri Kasi Intel Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah, tokoh lintas agama, Kades Sungai Kapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Sungai Kapas.

Kasi Intel Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan di desa Sungai Kapas,  mengingat desa itu salah satu desa dengan penduduk yang majemuk atau heterogen.

“Disitu banyak berdomisili berbagai macam suku, seperti Sunda, Jawa, Batak, Minang dan penduduk asli masyarakat merangin,” katanya.

Masing-masing narasumber, dikatakan Taufik menekankan artinya hidup berdampingan dengan segala perbedaan menjadikan hal tersebut begitu indah.

“Kita menekankan jika hidup beragama sudah dijamin kebebasannya sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 29 ayat (2). Kemudian terhadap penodaan agama aturannya diatur dalam ketentuan Pasal 156 huruf a KUHP, serta diharapkan seluruh komponen masyarakat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk dapat mencermati kabar di Medsos yang tidak sedikit adanya berita-berita Hoax atau  menyebarkan fitnah,” jelasnya.

“Hal itu bisa menimbulkan permasalahan yang serius terkait SARA, sehingga diharapkan masyarakat dewasa ini untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan Gadget atau handphone jangan sampai terkena UU ITE,” ujarnya lagi.

Kegiatan ini disebut Taufik disambut baik masyarakat Desa Sungai Kapas, karena  selama ini kegiatan masyarakat berlangsung baik.

“Masyarakat yang beragama muslim, maupun non muslim yang ada di Desa Sungai Kapas menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan itu, dan mereka sampai  saat ini dapat hidup berdampingan antara satu dengan lainnya dengan tidak adanya permasalahan,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar