Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Sungai Bungkal Sungai Penuh

Ladang ganja ditemukan Polres Kerinci di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh

Pariwarajambi.com – Ladang ganja ditemukan Polisi Resor Kerinci di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Sebanyak 100 batang pohon ganja dan 105 gram daun ganja yang akan diedarkan diamankan Polres Kerinci dari pengungkapan kasus itu.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan FY (40) yang diduga menanam ganja tersebut, sementara satu orang lainnya melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa giat tersebut sudah dilakukan selama ± 5 bulan,” kata Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kamis (21/10/2021) seperti dikutip di ebrita.com.

Sementara itu, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma mengatakan pada hari Rabu (20/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Kilometer 10 puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam ganja.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Opsnal IPDA Yandra Kusuma melaporkan informasi tersebut kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho. Atas perintah dari Kapolres agar Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut,” sebutnya.

Lalu sekira pukul 16.00 WIB Kapolres Kerinci,  AKBP Agung Wahyu Nugroho memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba dan mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.

“Setelah penangkapan tersebut dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter di lahan seluas satu hektar,” katanya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mendatangi TKP memerlukan perjalanana selama 1 jam dengan berjalan kaki dengan lokasi jalan tebing miring dan situasi hujan sehingga jalan licin,” sebutnya.(*)

Editor Riky Serampas
Sumber ebrita.com

Komentar