Tampak pengerjaan rehap atap gedung paripurna DPRD Merangin |
Pariwarajambi.com – Proyek rehap atap gedung paripurna DPRD Merangin meski belum ada proses pengadaan pekerjaan, baik di sekretariat dewan maupun di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ), namun pekerjaan rehap atap tersebut sudah tampak selesai dikerjakan.
Belum adanya proses pengadaan rehap atap gedung paripurna tersebut dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Fauziah dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).
Fauziah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membuat kontrak untuk pekerjaan rehap atap gedung paripurna DPRD Merangin tersebut.
“Belum ada, belum ada sampai dibuat kontrak,” kata Fauziah.
Ditanya terkait rehap atap gedung paripurna yang sudah hampir selesai dikerjakan, Fauziah mengatakan tidak mengetahui hal itu dan dirinya selaku pengguna anggaran (PA) juga tidak ada menandatangani kontrak terkait pekerjaan rehap atap gedung paripurna tersebut.
“Saya juga dihubungi PPTK pekerjaan itu, PPTKnya juga tidak tau. Biasanya kan kalau kontrak PPTK paraf dulu, ini surat perintah kerja itu belum ada, kontrak itu istilahnya tidak ada. Saya belum menandatangani kontrak dengan rekanan. Intinya perintah untuk mulai kerja sebagai PA tidak ada, baik lisan apa lagi tulisan,” katanya.
Fauziah mengakui pernah ditemui rekanan yang meminta kontrak rehap atap gedung paripurna DPRD Merangin segera dibuat.
“Saya sarankan untuk mengecek ke PPTK, kalau memang PPTK teknisnya sudah, kamu laksanakan. Itu saya tidak mau karena kontrak itu harus diketahui PPTK,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Merangin, Masdivia Syidrata Sakti, dikonfirmasi melalui pejabat pengadaan, Irzan Wahyuni mengatakan terkait pekerjaan rehap atap gedung paripurna tersebut belum ada proses dari pihaknya.
“Belum ada proses,” sebutnya.(*)
Komentar