Ratusan Pejabat Fungsional Pemkab Merangin Dilantik

Sekda Merangin Fajarman Lantik ratusan pejabat fungsional Pemkab Merangin

Pariwarajambi.com – Ratusan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Merangin dilantik Sekda Merangin, Fajarman, Jumat (31/12/2021) siang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini diselenggarakan di Hall Tenis Indoor Pemkab Merangin di Kelurahan Pematang Kandis Bangko.

Pelantikan 284 pejabat ini dilakukan dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan pasal 34 ayat 2 Permen PAN-RB nomor 17 tahun 2021.

Baca juga: Malam Tahun Baru: 9 Ruas Jalan di Kota Bangko Ditutup, Ini Titik-titiknya

Tanpak hadir pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan asisten I, asisten II, asisten III Setda Merangin, dan sejumlah pimpinan OPD.

Fajarman usai melantik ratusan pejabat fungsional tersebut mengajak semua pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan etos kerja. Dia mengatakan  mulai Januari pejabat fungsional dituntut untuk meningkatkan prestasi kerja.

Baca juga: Kisruh SMP 10 Merangin: Yusdani Dinonaktifkan dari Jabatanya Sebagai Kepala Sekolah

“Pelantikan ini adalah amanat dari aturan pemerintah bahwa penyetaraan jabatan harus dilakukan untuk pemangkasan birokrasi. Bapak ibuk yang hari ini dilantik harus memahami tufoksi dan dituntut terus untuk meningkatkan kinerja,” kata Fajarman.

“Hari ini semua dilantik dalam jabatan fungsional ahli muda, setelah itu kejar kredit poin untuk naik ke ahli media, terus bekerja tingkatkan kredit poin sampai ke ahli utama,” tambahnya lagi.

Baca juga: Kisruh SMP 10 Merangin: Perwakilan Guru, Wali Murid dan Mahasiswa Tabir Ngadu ke Dewan

Fajarman juga mengatakan mulai awal Januari 2022 semua pejabat fungsional harus membuat kontrak kerja dengan kepala OPD masing-masing.

“Akhir tahun itu dicek apakah mampu melaksanakan kegiatan sesuai yang direncanakan. Semua pejabat fungsional juga harus membuat buku harian kerja,” sebutnya.(*)

Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas

Komentar