Pariwarajambi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta maaf karena ulah bawahannya. Kali ini permintaan maaf itu disampaikan Kapolri di hadapan Komisi III DPR.
Kapolri Listyo bukan kali ini saja meminta maaf. Pada malam pergantian tahun menuju 2022 dalam rilis akhir tahun Mabes Polri, Listyo juga menyampaikan permohonan maaf.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 14 Februari 2024
Listyo turut memaparkan hasil beberapa survei terkait tingkat kepercayaan masyarkaat terhadap Polri. Ia berujar angka-angka itu mengalami penurunan dibandingkan survei di pada November 2020 yang pernah angka 80,2 persen yang merupakan angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
“Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional. Tentunya fenomena ini akan terus kami perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan untuk melakukan perbaikan, kami berkomitmen untuk terus bebenah,” ujar Listyo.
Listyo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para anggota yang bertindak tercela sampai mencoreng institusi.
Baca juga: Merangin Ada Aplikasi Siap Nikah Siap Hamil: Ini Fungsinya
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” ujar Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikan Listyo atas tindakan dan perilaku bawahannya yang menyimpang.
Baca juga: Lima Pekerja PT Kurnia Tunggal Tanjabtim Meninggal Diduga Keracunan Gas
Permohonan maaf juga disampaikan Listyo apabila masyarakat merasa kinerja kepolisian belum seusai harapan.
“Kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).












