Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan uji kompetesi berlaku untuk seluruh kepala sekolah dibawah naungan Pemprov Jambi.
“Uji kompetensi kompetensi untuk seluruh kepala sekolah baik yang menduduki jabatan, maupun yang Plt, serta uru-guru yang sudah mempunyai UNKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) boleh untuk mengikuti uji kompetensi kepala sekolah,” kata Kepala Disdik.
Baca juga: Sekda Jambi Lepas Ekspor Pinang ke 5 Negera
“Karena tidak semua ikut uji kompetensi mungkin tidak pada tempatnya, seperti kata pak gubernur kalau sudah loyo akan diganti. Kita mencari yang betul-betul mempunyai semangat yang tinggi. Ini kita memberikan ruang kepada guru yang sudah mempunyai UNKS untuk menduduki jabatan kepala sekolah,” ujarnya lagi.
Varial Adhi Putra menyebutkan uni kompetensi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Pelaksana pasca Rakor ini, Insya Allah Februari ini kita lakukan,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas






