“Staf ahli harus menyerao informasj dari masyarakat, untuk bahan laporan kajian untuk memberikan masukkan kepala daerah, agar tiap kebijakan bisa menjadi pertimbangan,” katanya.
Pada saat rakor, Al Haris juga mengatakan kedepan staf ahli diperdayakan dengan alokasi anggaran untuk staf ahli.
“Kedepan buat regulasi staf ahli diperdayakan, jangan sampai ada kesan staf ahli jabatan buangan. Buat alokasi anggaran untuk staf ahli, saya berharap kedepan ada standarisasi staf ahli. Sebentar lagi banyak kepala daerah yang kosong, staf ahli boleh kita pertimbangkan untuk Pj bupati,” sebutnya.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas










