Pariwarajambi.com – Coba cek, harga minyak goreng Rp 11.500 per liter berlaku mulai hari ini. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai hari ini, Selasa (1/2/2022) memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.
Dengan begitu, mulai hari ini harga minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter sudah tidak berlaku lagi.
Baca juga: Lantik Pejabat Hampir Tengah Malam: Ini Alasan Al Haris
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.
“Masyarakat kami himbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau,” ujar Lutfi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Minggu Depan Al Haris Akan Lantik Lagi Pejabat Eselon II
Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.






