Pariwarajambi.com – Malang nasib Melati (bukan nama sebenarnya) gadis 16 tahun di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo menjadi korban pencabulan dan kini hamil 7 bulan.
Pria yang mencabulinya bukanlah orang lain bagi gadis itu, mereka adalah kakek kandungnya, YY (62), HL (42) ayah tirinya dan LS (24) pacarnya.
Ketiga pria tersebut kini telah diamankan Polres Tebo untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang dihimpun, diamankannya tiga orang tersebut berkat laporan dari keluarga gadis itu. Saat itu mereka hendak memeriksa kesehatan untuk syarat mengajukan permohonan pernikahan.
Ketika diperiksa dokter, ternyata Melati tengah hamil tujuh bulan. Usut punya usut, ternyata dia telah disetubuhi oleh tiga orang, namun siapa bapak dari jabang bayi itu belum diketahui.
Awalnya polisi menangkap kakek dan ayah tirinya, dia mengaku telah disetubuhi oleh mereka sejak empat tahun silam. Dan belakangan dia mengaku telah berhubungan dengan pacarnya LS.
Kepada penyidik polres LS mengakui selama menjalin hubungan asmara dengan mawar, mereka sudah 9 kali berhubungan badan layaknya suami istri.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Reska Anugras, Rabu (23/2/2022) menyebut jika dalam kasus ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.












