Pariwarajmbi.com – Kepala Desa (Kades) Koto Renah, Kecamatan Jangkat, Doni Espa diberhentikan dari jabatannya. Kades Koto Renah akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kades.
Pemberhentian kepala desa (Kades) Koto Renah itu dibenarkan Camat Jangkat, Samsul Akiar. Dia mengatakan surat pemberhentian Doni Espa sebagai Kades dan pengangkatan Pj diterimanya pada Kamis (3/2/2022) lalu.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Tergaskan Komitmen Tanggulangi Covid-19
Karena membutuhkan persiapan, sehingga pelantikan Pj tersebut akan dilakukan Senin (7/2/2022) besok di Kantor Camat Jangkat.
“Besok pelantikan Penjabat (Pj) kepala desa Koto Renah di Kantor Camat. Surat pemberhentian Kepala Desa sebelumnya, Doni Espa dari pak Bupati pada Kamis (3/2/2022) sekaligus penunjukan Penjabat,” kata Camat, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Al Haris: Peran Pers bagi Pemerintah dan Masyarakat
Seharusnya pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Merangin, Mashuri namun terkendala karena masih melakukan perjalanan dinas, maka Camat ditunjuk untuk melantik.
Sementara Pj diangkat tersebut merupakan pejabat yang berada di Kantor Camat yakni Kasi Pemerintahan.






