Begini Progres Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Provinsi Jambi

Pariwarajambi.com – Sampai saat ini, upaya pengurusan izin kawasan pertambangan menjadi wilayah pertambangan rakyat masih dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan proses permohonan izin masih terus berlangsung dan saat ini berada di Biro Hukum Kementerian ESDM.

Baca juga: Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022, Al Haris: Ayo Sama-sama Kita Jaga Lingkungan 

“Terkait izin wilayah pertambangan rakyat masih di Biro Hukum Kementerian ESDM, jadi tinggal kita menunggu surat dari ESDM untuk lebih lanjutnya,” kata Al Haris kepada wartawan usai membuka acara Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2022 di Ratu Convention Center Kota Jambi, Rabu (01/06/2022).

Al Haris mengatakan ada beberapa Kabupaten yang mengajukan wilayah pertambangan rakyat. “Diantaranya Sarolangun, Merangin, Bungo,” ujarnya.

Baca juga: 5 Pejabat Eselon III Pemprov Jambi Dilantik Malam Ini, Berikut Nama-namanya

Al Haris menjelaskan jika sudah ada regulasi terkait izin wilayah pertambangan rakyat, pemerintah bisa mengatur kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat, serta bisa mengambil ketegasan bila ada yang melanggar regulasi.

“Kalau sudah ada regulasi yang jelas tinggal lagi kita minta penegakan hukum, artinya kalau sudah ada regulasi yang jelas tinggal lagi yang melanggar regulasi itu kita tindak tegas,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Merangin Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 Secara Virtual

“Hari ini kita tidak bisa banyak bicara karena pertambangan tanpa izin itu, makanya kita coba mengatur sedemikian rupa dengan adanya izin pertambangan rakyat,” sebut Al Haris lagi.(*)

Riky Serampas

Komentar