oleh

Fauzan Khairazi Dilantik Sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jambi

Pariwarajambi.com – Fauzan Khairazi resmi menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Pelantikan dan pengambilan sumpah Fauzan Khairazi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2017–2022 dilaksanakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Jumat pagi, (9/6/2022).

Pelantikan Fauzan ini juga, berbarengan dengan pelantikan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rahmat Bagja dalam Arahnya menyampaikan kepada yang dilantik bahwa ini adalah amanah, amanah yang dijaga dengan sebaik-baiknya, beliau juga berharap agar yang terlantik menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya.

“Semoga Allah Membantu Kami dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Rahmat Bagja.

Fauzan Khazi, ditetapkan oleh Bawaslu RI sebagai PAW anggota Bawaslu Provinsi Jambi Sebagai penghargaan diri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruangan rapat Bawaslu Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, dan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jambi Nurwahyudi beserta jajaran sekretariat.

“Keluarga Besar Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Dr. Fauzan Khairazi, SH, MH sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2017-2022 oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia yang berlangsung Jumat pagi secara berani,” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Setelah pelaksanaan pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang baru. Semoga beliau dapat dengan cepat beradaptasi dengan seluruh jajaran sehingga Bawaslu Provinsi Jambi bisa lebih baik, solid dan kuat dalam melaksanakan amanah sebagai penyelenggara Pemilu.(*)

Riky Serampas

Komentar