Sudah Pertengahan Tahun, Serapan APBD Merangin Baru 38,76 Persen

Pariwarajambi.com – Hingga memasuki bulan terakhir triwulan ke II atau semester pertama di tahun anggaran 2022, serapan APBD Kabupaten Merangin masih terbilang rendah.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin dari laporan per 3 Juni 2022, serapan baru APBD Merangin baru 38,76 Persen.

Baca juga: 2023 Honorer Dihapus, tapi Pemkab Merangin Masih Butuh, Ini Langkah yang Dilakukan

Kepala BPKAD Merangin, Masyuri mengatakan rendahnya serapan anggaran salah satu disebabkan karena kegiatan fisik dimasing-masing OPD belum berjalan, jika itu berjalan serapan diprediksi naik.

Angka 38.76 persen atau senilai 476 miliar dari 1,3 triliun, masih didominasi seputaran pembayaran belanja rutin seperti gaji pegawai, TPP dan SPPD dan operasional belum menyentuh belanja modal.

Baca juga: Hampir Setahun Buronan, Status PNS Zulfahmi Hingga Saat Ini Masih Aman

“Laporan per 3 Juni serapan kita 38.76 persen, angka ini masih kita anggap wajar karena kegiatan fisik belum jalan, jika jalan maka serapan juga akan meningkat,” ujar Masyuri.

Serapan dengan angka yang masih jauh dibawah 50 persen itu, sudah termasuk angsuran pembayaran hutang daerah kepada PT.SMI yang pembayarannya secara bertahap.

“Hutang kita ke SMI sudah diguyur dua bulan yang dibayar pada 25 Februari dan 25 Mei lalu, perbulan sekitar 42 milar,” terang Masyuri lagi.

Untuk sistem pembayaran hutang daerah kepada PT.SMI sebanyak 4 kali angsuran dalam satu tahun dan akan berlangsung selama dua tahun pada 2022 dan 2023.

“Yang tahun ini kita akan bayar pada 25 Agustus, 25 November dan begitupun dengan tahun depan prosesnya sama,” pungkasnya.(*)

Riky Serampas