Ini Gelar Adat Mendagri Tito Karnavian dan Jaksa Agung Burhanuddin

Pariwarajambi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Jaksa Agung Burhanuddin resmi menjadi bagian dari keluarga besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Tito Karnavian dan Burhanuddin ST diberikan gelar adat oleh LAM Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) Datuk Mangku Bumi Setio Alam di Balairung Sari LAM Jambi, Sabtu (27/08/2022).

Tito Karnavian diberi anugerah adat dengan gelar Datuk Sri Paduko Setio Payung Negeri dan Jaksa Agung Burhanuddin bergelar Datuk Sri Paduko Agung Mustiko.

Pemberian gelar adat Melayu Provinsi Jambi kepada Tito Karnavian dan Burhanuddin ini ditandai dengan penyisipan keris oleh Gubernur Jambi, Al Haris Datuk Mangku Bumi Setio Alam.

Selanjutnya juga dilakukan penyematan pin, pemasangan salempang, pengalungan medali, dan penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi kepada keduanya.

Bersamaan dengan itu juga dianugerahi gelar karang Setio kepada Sruningwati Burhanuddin istri Jaksa Agung Burhanuddin. Anugerah adat Melayu Jambi sebagai pendamping setia suami ini ditandai dengan seuntai kalung emas yang diserahkan Hesnidar Haris istri Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung Burhanuddin dan Mendagri Tito Karnavian diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh nasional yang sudah banyak berkontribusi untuk bangsa.

“Penghargaan adat diberikan kepada tokoh nasional karena sudah banyak berkontribusi untuk bangsa, apa lagi ada historis Jaksa Agung ini Jambi (pernah tugas di Jambi). Ini untuk menghargai jasa dan dedikasi mereka dalam membangun bangsa, oleh karena itu kami dukung Lembaga Adat untuk memberi gelar kepada tokoh diatas,” kata Al Haris.(*)