Pariwarajambi.com – Polisi bintang dua atau berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba. Adalah Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula dari kasus jaringan Peredaran narkoba. Kapolda Sumatra Barat ditangkap dari pengembanagan kasus.
Dia mengatakan kasus ini awalnya diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan kasus.
Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut. Di dalam kasus tersebut, ada oknum kapolsek dan kapolres yang terlibat.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
“Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” katanya.
Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.(*)








