Pariwarjambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris kembali menyerahkan bantuan operasional santri (BOS), dana hibah untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama.
Sabtu, (24/12/2022) pagi, giliran BOS program Dumisake, dana hibah tempat ibadah dan lembaga pendidikan agama pesantren dan madrasah untuk Kambuten Merangin disalurkan Gubernur Jambi, Al Haris.
Baca juga: Al Haris Resmikan Gedung ‘Megah’ Kantor Baru Bupati Merangin
Penyerahan bantuan tersebut bersamaan dengan peresmian gedung baru kantor Bupati Merangin.
Penyerahan bantuan ini disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarko, sejumlah Kepala OPD Provinsi Jambi dan Kepala OPD Kabupaten Merangin, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Untuk Kabupaten Merangin BOS, dana hibah untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama yang diserahkan Gubernur Jambi berjumlah Rp 7.759.400.000,-
Rinciannya untuk rumah ibadah Rp 2.945.000.000,- lembaga pendidikan (Pondok Pesantren dan Madrasah) Rp 2.650.000.000, dan bantuan operasional santri program Dumisake Rp 2.164.400.000.
Baca juga: Al Haris Serahkan Dana Hibah Rp Rp 2,2 M Lebih untuk Rumah Ibadah di Batanghari
Bantuan operasional santri tersebut untuk 50 pondok pesantren di Merangin, rumah ibadah dan mushola sebanyak 39, dan lembaga pendidikan Ponpes dan Madrasah sebanyak 49.
“Hari ini kami memberikan bantuan untuk Ponpes, untuk rumah ibadah, bantuan operasional santri, dan bantuan untuk lembaga pendidikan di Merangin. Untuk beberapa kabupaten sudah di serahkan, bagi pondok pesantren, masjid atau mushola yang belum dapat bisa mengusulkan proposal,” kata Gubernur Jambi, Al Haris.
Sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) bantuan serupa juga diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo.(*)










