Bupati Merangin Serahkan Sertifikat Redis Tanah Renstran untuk Pemukiman

Pariwarajambi.com – Bupati Merangin Mashuri menyerahkan sertifikat retribusi distribusi sertifikasi (Redis) kepada masyakat Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan, Kamis (31/08/2023).

Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Benuang tersebut, dibanjiri ratusan warga setempat, terutama warga yang tinggal di lokasi eks transmigrasi Desa Tanjung Benuang.

Tampak hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional Merangin Musleh, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Slamet, Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan, Camat Pamenang Selatan Untung dan Kades Antoni.

‘’Alhamdulillah dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat menjadi lebih tenang tinggal di rumahnya karena sudah ada pegangan, sehingga mereka bisa meningkatkan perekonomian rumah tangganya,’’ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, Pemkab Merangin sudah lama menagetkan penyelesaian tanah-tanah Renstran tersebut dan hari ini sertifikat itu sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Diakui bupati banyak permasalahan yang dihadapi terhadap penyelesaian tanah-tanah Rensran itu. Tapi semua permasalahan tersebut bisa dilewati dengan baik, sehingga permasalahan itu tuntas.

Sertifikat yang diserahkan itu lanjut bupati, hanya untuk pemukiman dan perkarangan saja, sedangkan sertifikat untuk lahan perkebunan belum dibahas ke arah itu. (*)

Komentar