Pariwarajambi.com – Pemkab Tebo, bakal mempercepat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengantisipasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 mendatang.
Hal ini sehubungan dengan adanya rencana kenaikan gaji ASN 8 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan mengatakan, sebagai ASN tentu menyambut dengan gembira atas pengumuman rencana kenaikan gaji tersebut.
Namun, khusus Kabupaten Tebo, pihaknya akan memikirkan potensi pendapatan melalui PAD
“Potensi-potensi pendapatan harus digenjot, agar bisa menambah pendapatan, sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).
Aspan mengungkapkan, ada 3.414 ASN di Kabupaten Tebo yang berarti besaran kebutuhan gaji harus kembali dihitung.”Strateginya melalui peningkatan pendapatan,” sebutnya.(*)