Demo Sopir Batu Bara Anarkis, Polda Jambi Diminta Usut Aktor Intelektualnya

Pariwarajambi.com – Berbagai pihak mendesak polisi segera menindaklanjuti aksi demo sopir batu bara yang berujung anarkis di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/01/2024) kemarin. Mereka juga menyebut bahwa ada aktor intelektual di balik aksi ini yang harus bertanggung jawab.

“Kami meminta agar Kapolda menindak tegas para perusak. Tidak ada alasan pembenaran dari aksi tersebut,” kata tokoh pemuda Jambi, Hasan Mabruri, Selasa (23/01/2024).

Pria yang akrab disapa Bohol ini menyebut, aksi demo itu berawal dari langkah Pemprov Jambi menutup hauling batu bara dan melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum. Menurutnya, langkah penutupan itu sudah sesuai aturan yang ada. Malah Bohok menilai, semestinya para sopir protes ke pihak perusahaan dan bukan ke pemprov.

“Seharusnya para sopir berunjuk rasa ke kantor perusahaan batu bara agar mereka mempercepat pembangunan jalan khusus tambang. Perusahaan ke mana? Harusnya perusahaan yang diminta menyiapkan jalan khusus berdasarkan peraturan yang ada, bukan malah merusak fasilitas umum seperti ini,” tegas Hasan.

Senada juga disampaikan, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroel Yasir meminta perusakan kantor Gubernur Jambi oleh aksi massa sopir batu bara diusut tuntas. Dia pun meyakini ada dalang atau aktor intelektual di balik aksi ini.

“Kalau bahasa Jambinya itu ngalau sambil ngadang, itu yang dicari siapa aktornya. Tak mungkin sopir itu tiba-tiba melempar. Aparat kepolisian kita minta cari aktor itu. Juga dengan koordinator lapangan harus diminta pertanggungjawaban,” ucap Nasroel.

Sebelumnya, aksi demo sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi berujung ricuh. Terjadi perusakan fasilitas hingga Pemprov mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 500 juta. Atas kejadian itu, Pemprov pun melapor ke Polda Jambi.

“Yang jelas kerugiannya tadi rusaknya semua fasilitas yang ada di kantor Gubernur Jambi kan, karena itu aset negara. Sekarang masih di Polda untuk membuat laporan,” jelas Plt Karo Hukum Pemprov Jambi Ali Zaini.(*)