Pariwarajambi.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Provinsi Jambi merupakan rumah kedua bagi dirinya dan merupakan daerah yang istimewa dalam perjalanan kariernya di korps Adhyaksa.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Paripurna DPRD dalam rangka HUT ke-67 Provinsi Jambi, Sabtu (06/01/2024).
Burhanuddin mengatakan masih ingat betul pada tahun 1987, ia pertama kali bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi dan selanjutnya garis tangan membawanya tugas ke Kabupaten Merangin yang kala itu masih gabung dengan Sarolangun atau dikenal dengan Sarko (Sarolangun Bangko).
Dalam perjalanan kariernya pindah ke Merangin kala itu juga, ia bertemu dengan calon pegawai RRI yaitu Al Haris yang saat ini menjadi Gubernur Jambi.
Baca juga: HUT ke-67 Provinsi Jambi, Al Haris Terima Penghargaan dari Baznas RI
“Provinsi Jambi sesungguhnya telah terpatri dalam sanubari Sayo sebagai rumah kedua, kampung keduo. Provinsi Jambi istimewa dalam karier saya di korps Adhyaksa. Tak lekang dalam ingatan pada tahun 1987, 37 tahun yang lalu saya pertama menginjak negeri sepucuk Jambi sembilan lurah, sebagai pegawai kejaksaan di kejaksaan tinggi Jambi, disanalah garis tangan membawa saya berpindah ke Kabupaten Merangin, selanjutnya bertugas di kota Jambi kemudian Kabupaten Merangin, Sarolangun Bangko pada masa itu, saya ketemu dengan seorang calon pegawai RRI bernama Al Haris sampai detik ini,” kenang ST Burhanuddin.
Pada moment itu juga, Burhanuddin mengatakan gelar adat yang disematkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Agustus 2022 lalu merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi dirinya.
Baca juga: Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan ASN 2024
“2022 upacara adat, saya merasa bangga dan tersanjung diberi gelar kehormatan adat Melayu Jambi dengan gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam, gelar adat iko cukup berat karena Sayo menyadari betul bahwa kontribusi saya terhadap bumi sepucuk Jambi sembilan lurah iko belumlah seberapa untuk itu saya akan berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk negeri Jambi ini,” ujarnya.
“Insya Allah gelar adat dan kepercayaan yang diberikan akan saya pertangungjawabkan untuk kemajuan dan masa depan Provinsi Jambi, dan semakin memberikan semangat untuk terus berkarya untuk menegakkan hukum yang humanis dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas dengan tetap menjaga esensi warisan Budayo,” tambahnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengundang dirinya dan mengurus selamat HUT ke-67 Provinsi Jambi.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengundang saya di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah, untuk itu saya atas nama pribadi dan keluarga maupun pimpinan Kejaksaan Agung RI mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 Provinsi Jambi. Ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat provinsi Jambi untuk merencanakan kembali atas apa yang telah dicapai untuk provinsi Jambi dan cita-cita apa yang akan dicapai di masa yang akan datang. Hari ini provinsi Jambi genap 67 tahun, usia 67 bukan masa yang singkat apa lagi dalam menjalankan tata pemerintahan, untuk itu mari kita sambut estafet pembangunan demi mencapai terwujudnya Jambi mantap agar negeri Jambi maju melaju dan mantap,” sebutnya.(rky)
Komentar